Kesalahan Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Iklan Media Cetak atau Digital Terbaru


(Penulis Artikel : Ajeng Vioretha) 
 
Iklan merupakan salah satu media promosi barang atau jasa yang ditujukkan untuk khalayak umum. Beberapa iklan sering ditemukan dalam radio, di tempat-tempat umum, televisi, media massa, dan juga media cetak seperti surat kabar. Iklan biasanya berisi tawaran barang atau jasa yang dikemas semenarik mungkin. Dalam sebuah iklan, hal terpenting yang harus diperhatikan adalah aspek kebahasaan dan aspek makna informasi yang disampaikan. Dalam aspek kebahasaan, semenarik mungkin bahasa yang digunakan dalam iklan, jika tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan tentunya hal tersebut tidak dibenarkan. Dalam bahasa Indonesia masih banyak kosakata yang dapat digunakan sebagai alternatif untuk membuat gaya bahasa atau diksi menarik. Selain itu, dari aspek informasi, maksud/tujuan yang disampaikan dalam iklan harus dipahami juga oleh pembaca. Penulis iklan harus memahami kaidah lingustik yang digunakan, agar pembaca mendapat kejelasan dari informasi yang disampaikan dalam iklan. Umumnya iklan bersifat komersial. Namun, iklan juga ada yang bersifat nonkomersil atau iklan layanan masyarakat. Banyak jenis media periklanan untuk digunakan promosi. Media tersebut antara lain media televisi, internet, media cetak, pos langsung, majalah, radio, dan iklan outdor. Iklan outdoor atau media luar ruang adalah iklan yang berukuran besar dipasang di tempat-tempat terbuka, seperti di dalam bus kota, gedung, pagar, tembok dan sebagainya (Susanti 2016). Meskipun media televisi dan digital menjadi primadona untuk promosi, iklan media luar ruang masih diminati oleh pelaku usaha karena dipandang lebih efektif dan efisien dalam mengenalkan jasa konsumen. Salah satu kelebihannya dapat menguasai pasar lokal secara lebih baik yang target konsumennya merupakan masyarakat yang berada di sekitar wilayah pemasangan media tersebut. Seiring dengan kemajuan informasi, entah sadar atau tidak justru adakalanya iklan jauh dari bahasa yang efektif dan tidak sesuai dengan kaidah berbahasa Indonesia yang benar. Para penggarap iklan menganggap bahwa menggunakan kosakata dari bahasa Indonesia yang telah dibakukan terkesan kaku dan sulit akrab di telinga masyarakat, padahal seperti tertulis pada pasal 36 UUD 45 1945 yakni “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia.” Bahasa iklan mempunyai pengaruh kuat dalam penyebarannya kepada masyarakat. Oleh karena itu, siapa pun itu termasuk pembuat iklan harus menjunjung bahasa Indonesia tanpa merusaknya. 
Pada saat ini pemakaian bahasa asing terutama bahasa Inggris banyak digunakan dalam media iklan luar ruang, seperti pada papan nama, reklame, baliho, spanduk dll. Menurut pelaku usaha bisnis, penggunaan bahasa Inggris dapat memberikan rasa gengsi yang tinggi, lebih menarik, lebih berkelas, dan dapat memberikan nuansa berbeda sehingga diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi mereka. 
kesalahan iklan berdasarkan ejaan dan struktur frasa pada iklan media luar 
Kesalahan ejaan ialah kesalahan menuliskan kata atau menggunakan tanda baca (Tarigan 2011). Penentuan kesalahan ejaan dalam penelitian ini, menggunakan buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia berdasarkan PERMENDIKBUD No. 50 tahun 2015 (Rahmadi 2017) dan Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi V. Berdasarkan pedoman di atas, jenis kesalahan yang akan diteliti yaitu pemakaian huruf, penulisan huruf kapital dan huruf miring, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca. 
Banyak surat kabar yang melakukan kesalahan penulisan, tidak hanya dari segi penulisan ejaannya, tetapi juga kesalahan dari segi morfologi, yantaksis, dan semantik. Misalnya sering temukan sampai sekarang adalah penulisan di, partikel permainan kata-kata, penulisan kata bergabung, penulisan kata ulang, pemakaian huruf besar atau huruf modal, dan pemakaian tanda titik.  
Kesalahan Penggunaan Bahasa Indonesia di Media Massa  
Pada era globalisasi pada saat ini tantangan penggunaan Bahasa Indonesia semakin berat. Ruang publik kita menunjukkan bahwa bahasa Indonesia mulai tergeser oleh bahasa asing. Padahal, ruang publik sebaiknya menampilkan identitas bangsa dengan mengutamakan bahasa Indonesia. Namun, pada kenyataannya penggunaan bahasa di ruang publik masih belum menunjukkan hal itu. Kesalahan berbahasa Indonesia masih sering muncul, khususnya di papan-papan nama, baik papan nama pertokoan, pusat-pusat perbelanjaan, perumahan, perikanan, dll.  
Bahasa asing tetap dapat digunakan yang salah satu fungsinnya sebagai penghela ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, pemakaiannya tetap ditempat sesuai dengan kedudukan dan fungsinya seperti halnya dengan penggunaan bahasa daerah. Dalam salah satu bunyi Sumpah Pemuda yang ketiga dinyatakan bahwa ‘Kami putra putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia’. Pernyataan itu bermakna bahwa bahasa Indonesia harus diletakkan lebih tinggi daripada bahasa lain yang ada di Indonesia, baik terhadap bahasa daerah mupun bahasa asing (Sasangka dan Darheni, 2012:9).  
Media massa juga bisa dijadikan tolak ukur penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, khususnya dalam lingkup sekolah. Di sekolah penggunaan bahasanya dapat ditemukan di brosur, majalah dinding sekolah, pengumuman sekolah, dan informasi sekolah di halaman sekolah. Media massa sekolah tersebut berisi berbagai informasi tentang sekolah, baik itu visi dan misi, program studi, tenaga pengajar, fasilitas sekolah, ektrakulikuler yang ditawarkan, dan sebagainya yang dikhususkan, baik bagi warga sekolah maupun masyarakat umum. Oleh karena itu, penggunaan bahasa Indonesia di media massa sebaiknya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Berbahasa yang baik, yaitu berbahasa sesuai dengan situasi pemakaian, sedangkan berbahasa yang benar adalah berbahasa sesuai dengan kaidah kebahasaan, yaitu pembentukan kata, pemilihan kata, dan penggunaan struktur kalimat. Media massa terdiri berbagai macam bentuk di antaranya adalah media berita berbasis internet. Media berita merupakan bagian dari media massa yang berfokus dalam menyampaikan berita terhadap publik melalui media cetak, penyiaran, dan berbasis internet. Secara umum, bagi media-media yang berada di Indonesia menyampaikan berita menggunakan bahasa Indonesia sebagaimana bahasa Indonesia yang merupakan bahasa utama dan bahasa kesatuan. Namun demikian, kita masih saja menemukan kesalahankesalahan yang dianggap tidak cocok pada pedoman penulisan bahasa Indonesia. 
Terjadinya kesalahan berbahasa Indonesia baik itu disadari atau tidak akan menjadi suatu hal yang fatal. Kesalahan penulisan bahasa Indonesia pada media digital bisa menyebabkan kerancuan terhadap informasi yang ditulis. Dengan adanya kerancuan tersebut akibatnya susunan kalimat bisa memberikan tafsiran yang salah atau makna yang berbeda. Dengan demikian, dalam penulisan berita harus menggunakan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidahnya. 
Corder dalam Pateda (2000:32) membagi pengertian kesalahan berbahasa menjadi tiga, yakni penyimpangan (lapses), kesalahan (error) dan kekeliruan (mistakes). Penyimpangan mengacu pada kesalahan berbahasa akibat ketidaksengajaan dari penulis atau penutur, kesalahan atau error mengacu pada ketidaksesuaian penggunaan kata atau ungkapan dalam menggambarkan situasi tertentu dari penulis atau penutur, sementara kekeliruan atau mistakes mengacu kapada kesalahan bahasa karena adanya pelanggaran aturan tata bahasa. 
 
 
Pada penulisan spanduk di atas, terdapat kesalahan penggunaan prefiks di- yang tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan. Penggunaan prefiks di- untuk kata dijual seharusnya digabung karena prefiks di- harus melekat dengan morfem lain agar mmeiliki arti. Ketika prefiks di- bergabung dengan morfem lain, maka akan membentuk kata kerja pasif.Kata ‘jual’ di atas bukanlah keterangan tempat, melainkan kata kerja. Maka, penulisan seharusnya adalah Rumah Dijual. 
Pendapat saya, Sebaiknya dilakukan pemeriksaan isi iklan yang akan di iklankan terlebih dahulu sebelum dipublikasikan. Jika terdapat kesalahan-kesalahan berbahasa dalam penulisan berita segera diperbaiki. Selain itu, utamakan penggunaan kata-kata baku dan katakata serapan yang benar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Artikel Populer tentang Kesalahan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Iklan Media Cetak atau Digital Terbaru

PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM MEDIA CETAK

Bagaimanakah perkembangan Bahasa Indonesia dari Masa ke Masa ?