Studi Kasus Kesalahan Penggunaan Bahasa oleh Publik Figur atau Ruang Publik
Studi Kasus Kesalahan Penggunaan Bahasa oleh Publik Figur atau Ruang Publik
Disusun oleh M. ‘A. ‘Aashimulhaq. A
قَوْلٌ مَّعْرُوْفٌ وَّمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِّنْ صَدَقَةٍ يَّتْبَعُهَآ اَذًى ۗ وَاللّٰهُ غَنِيٌّ حَلِيْمٌ
Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.
(Q.S. Al-Baqarah :263)
Menurut Chaer Bahasa merupakan salah satu alat komunikasi baik secara lisan maupun tertulis. Bahasa adalah suatu sistem lambang bunyi, bersifat arbiter, dan digunakan oleh masyarakat untuk bekerja sama, komunikasi, dan mengidentifikasi diri (Chaer, 2006). Bahasa dijadikan sebagai alat untuk menyampaikan, mengekspresikan atau menjelaskan sesuatu yang dapat dimengerti atau dipahami oleh orang lain
Dalam konteks sebagai makhluk sosial, bahasa digunakan oleh manusia untuk berinteraksi yang berkaitan dengan penyampaian sebuah pernyataan, mengajukan pertanyaan, hingga memerintah (Dardjowidjojo, 2003).
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pendekatan deskriptif digunakan karena data yang diperoleh tidak dapat dituangkan dalam bentuk bilangan atau angka statistik.
Wujud data dalam penelitian ini berupa uraian, kalimat, atau wacana dan gambar yang diperoleh langsung oleh peneliti di lapangan melalui observasi dan dokumentasi. Data dalam penelitian ini berupa tulisan-tulisan yang terdapat pada papan pengumuman, brosur, dan iklan.
Untuk menganalisis data, digunakan langkah-langkah sebagai berikut: (1) mengumpulkan seluruh foto/gambar yang terdapat di ruang publik yang mengandung kesalahan dalam berbahasa Indonesia, (2) membaca secara cermat seluruh sumber data, (3) menandai dan memberikan kode klasifikasi pada data, (4) mengklasifikasi data berdasarkan bentuk kesalahan penggunaan bahasa, dan (5) menyajikan dan mendeskripsikan data berdasarkan bentuk kesalahan penggunaan bahasa.
Mengingat pentingnya fungsi bahasa dalam kehidupan manusia, maka pemahaman terkait dengan penggunaan bahasa perlu ditingkatkan. Pemahaman terhadap suatu bahasa bisa
ditingkatkan apabila secara rutin dilakukan analisis terhadap kesalahan dalam berbahasa yang dijadikan sebagai bahan pembelajaran berbahasa.
Analisis kesalahan berbahasa dapat dipandang sebagai suatu rangkaian aktivitas dalam mengumpulkan, mengidentifikasi, mengklasifikasi, menjelaskan, dan mengevaluasi kesalahan berbahasa (Johan, 2018). Dalam konteks bahasa Indonesia, analisis kesalahan berbahasa Indonesia penting dilakukan untuk mengatasi gangguan-gangguan dalam berkomunikasi dalam konteks berbahasa Indonesia. Kesalahan-kesalahan berbahasa Indonesia tersebut menyebabkan gangguan terhadap peristiwa komunikasi, kecuali dalam pemakaian bahasa secara khusus seperti lawak, iklan, serta karya sastra. Fenomena kesalahan berbahasa Indonesia dapat terjadi pada situasi atau bidang-bidang tertentu terutama pada pemakaian bahasa yang tidak hanya mengutamakan faktor komunikatif sebagai hasil akhir dalam aktivitas berbahasa, tetapi juga memperhatikan kaidah berbahasanya (Johan & Simatupang, 2017).
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, mengacu kepada penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah dan konteks kebahasaan. Kaidah-kaidah kebahasaan yang dimaksud bertalian erat dengan EYD dan tata bahasa baku, sedangkan konteks kebahasaan berkaitan erat dengan situasi dan kondisi dalam berbahasa termasuk penggunaan bahasa Indonesia pada ruang publik.
Salah satu permasalahan yang sering muncul di ruang publik adalah berkaitan dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan bahasa di ruang publik harus menggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Permasalahan terkait dengan pengimplementasian bahasa Indonesia yang baik dan benar juga terjadi di Gianyar sebagai salah satu ruang publik yang dimanfaatkan oleh masyarakat dalam beraktivitas. Kesalahan berbahasa Indonesia yang terjadi di Gianyar sebagai salah satu ruang publik dalam konteks berbahasa berkaitan dengan tiga kompenen yang meliputi ejaan, diksi, penggunaan afiks, kata serapan, dan kalimat efektif. Kesalahan-kesalahan tersebut terjadi hampir pada setiap sudut Kota Gianyar. Kesalahan yang terjadi dalam konteks berbahasa yang dilakukan secara sadar ataupun tidak disengaja, akan menyebabkan rusaknya tatanan bahasa Indonesia.
Berdasarkan permasalahan tersebut, peneliti tertarik untuk menganalisis kesalahan berbahasa Indonesia pada ruang publik
Gambar 1. Kesalahan Penggunaan Kata Serapan
Pada Gambar1, kata “Photocopy” merupakan salah satu kata yang terdapat dalam bahasa Inggris, kata tersebut diadaptasi ke dalam bahasa Indonesia menjadi “fotokopi”. Sesuai dengan kaidah penyerapan, setiap istilah asing yang diserap dan dijadikan sebagai padanan kata dalam bahasa Indonesia, penulisan serta pelafalannya harus sesuai dengan tata cara penulisan dan pelafalan dalam bahasa Indonesia. “Photocopy” seperti yang terdapat pada spanduk di atas seharusnya ditulis “fotokopi”.
Gambar 2. Kesalahan Penggunaan Kata Tidak Baku
“Praktik” merupakan bentuk baku sesuai dengan yang terdapat dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI). Kata praktik diserap dari bahasa Belanda praktijik/ prak`tꜪ ik/ atau ak`tꜪ :k/. Kemiripan lafal dengan kata dalam bahasa Belanda inilah yang membuat kesalahan penulisan menjadi “praktek” sering terjadi sebagaimana Gambar 2.
Kesimpulan
Hasil penelitian yang diperoleh terkait dengan penggunaan bahasa Indonesia pada ruang publik di Gianyar meliputi kesalahan dalam penggunaan afiks, kata serapan, pemilihan diksi, konjungsi, tanda baca, serta kalimat efektif. Secara umum kesalahan berbahasa Indonesia pada ruang publik di Gianyar terdapat pada poster atau papan nama lembaga, toko, spanduk, tempat makan, dan lain-lain.
Komentar
Posting Komentar