Pentingnya Bahasa Indonesia dalam Sebuah Iklan

 Oleh: Afifah Dwi Setiawati 

 Bahasa memiliki peranan yang luas dalam segala aspek kehidupan. Dalam sehari-hari pasti ditemukan berbagai macam penggunaan bahasa, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal tersebut dikarenakan fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Kemudian salah satu fungsi bahasa yang disebutkan oleh Halliday, yaitu Informatif. Maksudnya adalah bahasa digunakan untuk mengkomunikasikan informasi yang baru (Tim, 2007: 120). Contohnya adalah pemakaian bahasa yang digunakan untuk beriklan dalam kegiatan perdagangan. Kegiatan ini salah satunya membutuhkan peran bahasa yaitu untuk memberikan informasi terkait apa yang ditawarkannya. Pada dasarnya, iklan adalah sebuah media yang digunakan untuk berkomunikasi. Dalam hal ini, yang berperan sebagai komunikator adalah perusahaan atau produsen. Mereka menyampaikan sebuah informasi mengenai barang atau jasa lewat iklan. Sama seperti yang diungkapkan oleh Tjiptono (2005), iklan adalah bentuk komunikasi tidak langsung yang didasari pada informasi tentang keunggulan atau keuntungan suatu produk, yang disusun sedimikian rupa sehingga menimbulkan rasa menyenangkan yang akan mengubah pikiran seseorang untuk melakukan pembelian. Tentunya dalam pembuatan iklan ini bahasa memiliki peranan yang penting. Penggunaan bahasa berkaitan dengan pemahaman yang sama antar penulis dengan pembaca. Begitu pula dalam iklan, proses komunikasi ini berjalan antara produsen dan konsumen. Dalam pembuatan iklan, seorang penulis harus bisa menggunakan bahasa yang menarik agar iklan tersebut menimbulkan kesan, memancing reaksi masyarakat dan membangkitkan perhatian konsumen. Hal tersebut dilakukan supaya yang melihat atau yang membaca dapat memahami makna yang terkandung dalam iklan yang ditampilkan. Namun, dalam era globalisasi penggunaan Bahasa Indonesia dalam ruang publik sudah semakin tergeser dengan penggunaan bahasa asing. Selain itu juga terdapat kesalahan penggunaan Bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan kaidahnya. Menurut Salamadian (2017), ciri-ciri kebahasaan pada sebuah teks iklan adalah sebagai berikut; menggunakan kalimat persuasif, menggunakan slogan atau jargon khusus, menggunakan sudut pandang orang pertama, dan singkat serta mudah dipahami. Kemudian Syaikh Muhammad Ali Farkus hafizhahullah mengungkapkan pendapatnya terkait hukum iklan. Iklan baik bersifat komersil maupun non-komersil termasuk ke dalam perkara mu’amalah dan adat. Hukum asal dari perkara tersebut adalah diperbolehkan selama tidak mengandung unsur-unsur terlarang dalam syari’at yang mampu merubah hukumnya menjadi terlarang. Hukum iklan tetap halal dan diperbolehkan selama memenuhi beberapa kriteria iklan yang syar’i. Pertama, iklan tersebut secara substansi mubah (diperbolehkan). Maksudnya Terbebas dari berbagai propaganda yang bertentangan dengan hukum syari’at, akhlak, nilai-nilai dan etika Islam. Tidak diperkenankan mendesain suatu iklan yang mengandung gambar-gambar yang dapat memancing syahwat seperti menampilkan gambar wanita yang ber-tabarruj (bersolek) dan telanjang (tidak mengenakan pakaian islami). Seperti dalam Qs. Al-Maidah: 2, yang artinya “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” Kedua, pihak yang memasang iklan wajib berlaku jujur dan amanah ketika mempromosikan produk dan jasa yang ditawarkan. Ketiga, tidak diperbolehkan menyebarkan iklan yang mengandung unsur penipuan dan kecurangan. Tidak pula melakukan manipulasi dengan mengiklankan suatu produk yang mengandung unsur pengelabuan dan pemalsuan (barang imitasi) berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, tidak halal bagi seorang muslim menjual barang kepada saudaranya yang di dalamnya ada cacat, kecuali ia menerangkan cacat tersebut.” Keempat, iklan yang ditampilkan tidak mendiskreditkan pedagang yang lain. Berikut ini terdapat contoh iklan produk jasa klinik kecantikan yang masih adanya ketidaksesuaian baik dalam kaidah bahasa maupun dalam kriteria iklan. Sumber: Instagram Pertama, terdapat bahasa yang dicampur antara Bahasa Indonesia dan bahasa asing. Seperti pada “Special Promo” dan “gratis”, ‘skin check’ & konsultasi dokter’, dan ‘spin the wheel berhadiah merchandise & product’. Kemudian penggunaan huruf kapital dan huruf kecil seperti pada kata ‘Special’ dan ‘PROMO’. Lalu dalam ketentuan iklan syar’i seperti yang sudah disebutkan di atas. Terdapat ketidaksesuaian dari foto yang ditampilkan, yaitu wanita yang terlihat bersolek. Kemudian contoh iklan yang kedua yaitu pada produk makanan. Sumber: berikhtiar.com Kesalahan penggunaan bahasa yang pertama adalah penulisan kalimat ‘paket usaha’ dan ‘BASO ACI SAMBAL AYAM’. Terdapat huruf kecil dan huruf kapital yang tidak digunakan sesuai tempatnya. Kedua, kurangnya informasi yang diberikan terkait produk seperti harga yang tertera supaya memudahkan pembaca ketika pertama kali melihat iklan tersebut. Ketiga, adanya percampuran dengan bahasa asing pada kalimat “POTONGAN UP TO 5%” dan pada ‘EXPIRED’. Dari kedua contoh iklan tersebut, terdapat kesalahan terhadap penggunaan Bahasa Indonesia yaitu kesalahan penggunaan huruf kapital dan huruf kecil, penggunaan campuran bahasa asing. Kemudian terdapat juga ketidaksesuaian dalam kriteria iklan syar’i. Dalam iklan tersebut, bahasa iklan bukan semata-mata hanya rangkaian kata atau slogan yang digunakan untuk menarik konsumen, tetapi harus ada susunan yang sesuai dengan kaidahnya. Maka dari itu, pentingnya untuk meningkatkan pemahaman dalam ber-Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku. Perlunya juga konsistensi penggunaan bahasa, seperti tidak dicampur dengan bahasa asing. Kemudian perlu dilakukan upaya untuk membangkitkan kebanggaan dan sikap positif terhadap penggunaan Bahasa Indonesia agar posisinya tetap sesuai dengan kedudukan dan fungsi yang semestinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Artikel Populer tentang Kesalahan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Iklan Media Cetak atau Digital Terbaru

PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM MEDIA CETAK

Bagaimanakah perkembangan Bahasa Indonesia dari Masa ke Masa ?