KESALAHAN PENGGUNAAN BAHASA PADA IKLAN MEDIA CETAK ATAU DIGITAL TERBARU
oleh : Siti Aulia Nurhasanah
Program Study Hukum Ekonomi Syari’ah,
STAI Daarut Tauhiid
Bandung
Sitiaulia4567@gmail.com
A. PENDAHULUAN
sejarah bahasa dimulai sejak awal keberadaan manusia. Dengan demikian, sejarah bahasa
berlangsung sepanjang sejarah manusia,. Hal ini berbeda dalam perspektif al-Qur‟an tentang penjelasan
dari mana asal-usul bahasa sebgaimana di jelaskan dalam (Q.S al-Baqarah : 31) yang Artinya :Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian
mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama bendabenda itu
jika kamu mamang benar orangorang yang benar!” (QS. Al-Baqarah: 31)
Ritonga dalam Devianty (2017:227) mendefinisikan bahasa sebagai alat komunikasi antar anggota
masyarakat berupa lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Pengertian bahasa itu
meliputi dua bidang: Pertama, bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap dan arti atau makna yang tersirat
dalam arus bunyi itu sendiri. Bunyi itu merupakan getaran yang merangsang alat pendengaran kita.
Kedua, arti atau makna, yaitu isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan adanya reaksi
terhadap hal yang kita dengar. Untuk selanjutnya, arus bunyi itu disebut dengan arus ujaran. Senada
dengan Ritonga, menurut Kridalaksana dan Djoko Kentjono dalam Chaer (2014:32), “Bahasa adalah
sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja
sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri.” Maka bahasa merupakan alat komunikasi yang
dapat digunakan untuk menyampaikan informasi, gagasan atau ide pikiran. Penggunaan bahasa dapat
dilakukan melalui kegiatan menulis atau berbicara. Bahasa pada kegiatan tulis-menulis sangat perlu
memperhatikan kaidah Pengunaan Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) karena pemilihan kata yang tepat berkaitan erat dengan kaidah sintaksis, morfologi,
semantik, pragmatik, dan fonologi. Dengan memperhatikan kaidah-kaidah tersebut, khususnya pada
ranah morfologi, tulisan yang digunakan akan menjadi kebiasaan publik dalam hal ini masyarakat untuk
menggunakan bahasa atau kata yang tepat. Akan tetapi, di lapangan masih terdapat banyak kesalahan
dalam penggunaan berbahasa Indonesia. Salah satu penyebabnya yaitu kurangnya pemahaman ataupun
perhatian terhadap pentingnya penggunaan berbahasa Indonesia yang baik. Kesalahan-kesalahan
tersebut sering terjadi pada kegiatan tulis-menulis dalam perihal penggunaan ejaan, menyusun kata
ataupun kalimat. Hal tersebut dapat ditemukan dalam media cetak, seperti iklan.
Iklan merupakan salah satu strategi yang dapat digunakan untuk mempromosikan atau
mengenalkan dan menyampaikan suatu informasi kepada masyarakat luas. Dalam Kamus Besar 3 Bahasa
Indonesia (KBBI), iklan adalah berita pesanan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik
pada barang dan jasa yang ditawarkan. iklan adalah berita pesanan untuk mendorong, membujuk
khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan. Sedangkan Kriyantono dalam
Santoso (2019:30) menyatakan bahwa iklan merupakan bentuk komunikasi non personal yang menjual
pesan-pesan secara persuasif dari sponsor yang jelas guna untuk mempengaruhi orang agar membeli
produk dengan membayar media yang digunakan. Iklan memiliki beberapa fungsi. Shimp dalam Santoso
(2019:30) menjelaskan terdapat empat fungsi periklanan yaitu (1) informing, (2) persuading, (3)
reminding, dan (4) adding value. Penjelasan dari keempat fungsi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Informing (memberikan informasi) Iklan memberikan segala informasi mengenai suatu produk baru,
adanya perubahan harga, adanya diskon-diskon tertentu, dan informasi mengenai kegunaan suatu
produk.
2. Persuading (membujuk) Iklan yang membujuk dapat membentuk preferensi konsumen, dapat
mengubah persepsi konsumen tentang atribut produk, dan dapat membuat konsumen menjadi
tertarik untuk mencoba produk/jasa yang diiklankan.
3. Reminding (mengingatkan) Iklan dapat menjaga agar merek perusahaan selalu tetap dalam ingatan
para konsumen dan meningkatkan minat konsumen terhadap merek yang sudah ada.
4. Adding Value (memberikan nilai tambah) Iklan dapat memberikan nilai tambah pada suatu merek
dengan mempengaruhi persepsi konsumen.
B. ISI
Iklan merupakan salah satu media promosi barang atau jasa yang ditujukkan untuk khalayak umum.
Beberapa iklan sering ditemukan dalam radio, di tempattempat umum, televisi, media massa, dan juga
media cetak seperti surat kabar. Iklan biasanya berisi tawaran barang atau jasa yang dikemas semenarik
mungkin. Dalam surat kabar, terdapat macam-macam jenis iklan, di antaranya ada iklan kolom dan baris.
Dari segi penampilan, iklan kolom dan baris hanya berisi informasi-informasi yang dianggap penting
untuk disampaikan, selain itu bahasa yang digunakan pun biasanya terhitung singkat, hal ini karena
mempertimbangkan dari luas kolom yang diberikan penerbit dan juga biaya yang dikeluarkan. Dalam
sebuah iklan, hal terpenting yang harus diperhatikan adalah aspek kebahasaan dan aspek makna
informasi yang disampaikan. Dalam aspek kebahasaan, semenarik dan segaul mungkin bahasa yang
digunakan dalam iklan, jika tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan tentunya hal tersebut tidak
dibenarkan. Dalam bahasa Indonesia masih banyak kosakata yang dapat digunakan sebagai alternatif
untuk membuat gaya bahasa atau diksi menarik. Selain itu, dari aspek informasi, maksud/tujuan yang
disampaikan dalam iklan harus dipahami juga oleh pembaca. Penulis iklan harus memahami kaidah
lingustik yang digunakan, agar pembaca mendapat kejelasan dari informasi yang disampaikan dalam
iklan. faktor-faktor kesalahan penggunaan Bahasa itu antara lain:
1. Desain yang berantakanDesain yang penuh dengan elemen yang saling bersaing atau terlalu banyak
teks dapat membuat iklan sulit dibaca dan membingungkan bagi pembaca. Desain yang bersih dan
sederhana seringkali lebih efektif.
2. Kesalahan Tertulis: Kesalahan tata bahasa, ejaan, atau frasa yang membingungkan dapat merugikan
citra perusahaan dan mengurangi kepercayaan konsumen. Oleh karena itu, sangat penting untuk
menyunting iklan dengan seksama sebelum dicetak.
3. Tidak Mempertimbangkan Audiens: Salah satu kesalahan umum adalah tidak memahami audiens
target. Iklan yang berhasil harus disesuaikan dengan preferensi dan kebutuhan audiens, serta
berbicara dengan mereka dalam bahasa yang mereka mengerti.
4. Kurangnya Informasi yang Jelas: Jika iklan tidak menyampaikan informasi dengan jelas tentang produk
atau layanan yang ditawarkan, konsumen mungkin kebingungan dan tidak tertarik untuk mencari
tahu lebih lanjut.
5. Pemilihan Gambar yang Tidak Relevan: Pemilihan gambar yang tidak sesuai dengan pesan atau tidak
menarik perhatian pembaca dapat mengurangi daya tarik iklan.
6. Tidak Menyertakan Panggilan untuk Bertindak (Call to Action): Iklan yang efektif harus mendorong
pembaca untuk melakukan sesuatu setelah membaca, seperti mengunjungi situs web, menghubungi
perusahaan, atau membeli produk. Jika iklan tidak memiliki panggilan untuk bertindak yang jelas,
dapat kehilangan dampaknya.
7. Kurangnya Informasi Kontak: Jika iklan tidak menyertakan informasi kontak yang cukup, seperti
nomor telepon atau alamat situs web, konsumen mungkin kesulitan mencari tahu lebih lanjut atau
menghubungi perusahaan.
8. Tidak Memperhatikan Tata Letak: Tata letak yang buruk dapat membuat iklan sulit dinavigasi atau
mengaburkan pesan utama. Pemilihan jenis huruf, ukuran, dan tata letak keseluruhan perlu
diperhatikan dengan seksama.
A. Kesalahan Dalam Kaidah Kebahasaan (PUEBI)
1. Kesalahan Penggunaan Huruf Kapital Kesalahan dalam penggunanan huruf kapital berkaitan
dengan ketidaktepatan penggunakan huruf kapital untuk kata atau ungkapan yang dipakai dalam
ungakapan sapaan atau penghormatan.
Berikut ini kesalahan penggunaan huruf kapital yang terdapat dalam iklan jual rumah
Gambar 1. kesalahan Berbahasa (pict. Egi Apriyanti)
Pada penulisan spanduk di atas, terdapat kesalahan penggunaan prefiks di- yang tidak sesuai
dengan kaidah kebahasaan. Penggunaan prefiks di- untuk kata dijual seharusnya digabung karena
prefiks di- harus melekat dengan morfem lain agar mmeiliki arti. Ketika prefiks di- bergabung dengan
morfem lain, maka akan membentuk kata kerja pasif.
Kata ‘jual’ di atas bukanlah keterangan tempat, melainkan kata kerja. Maka, penulisan seharusnya
adalah Rumah Dijual.
2. Kesalahan Penulisan Kata atau Ungkapan Asing Kesalahan penulisan kata atau ungkapan asing,
berkaitan dengan ketidaktepatan penulisan kata atau ungkapan asing yang seharusnya ditulis dengan
digaris bawahi atau ditulis miring. Berikut ini kesalahan penggunaan kata asing yang terdapat dalam
iklan e-paper radartasik.id.
Gambar 2. Iklan e-paper radartasik.id Data: 2.1 Koran digital (e-Paper) harian
terdapat kesalahan dalam penulisan kata (e-Paper) yang berasal dari bahasa asing (bahasa Inggris).
Dalam aturan PUEBI dijelaskan bahwa setiap penulisan kata yang berasal dari bahasa asing, seperti
bahasa Inggris atau bahasa 7 daerah, maka kata tersebut ditulis dengan digaris bawahi atau ditulis
miring. Seharusnya, penulisan kata (e-Paper) ditulis miring atau digaris bawahi. Jadi, penulisan kata ePaper yang benar, adalah: “Koran digital (e-Paper) harian Radar Tasikmalaya” atau “Koran digital
(ePaper) harian Radar Tasikmalaya”
3. Kesalahan Penulisan Kata Depan Kesalahan dalam penulisan kata depan berkaitan dengan
ketidaktepatan penulisan kata depan “di” yang ditulis serangkai dan tidak serangkai dengan kata yang
mengikutinya.
4. kesalahan dalam penulisan kata baku dan tidak baku, kesalahan dalam ejaan,juga kesalahan dalam
penulisan kata.
Penggunaan kata aksesoris, didalam KBBI kata tersebut termasuk kata yang tidak baku,
kata baku dari aksesoris adalah aksesori .Banyak sekali orang yang manggunakan kata tersebut
sebagai arti hiasan atau pernak-pernik, mereka tidak tahu bahwa kata ini kata yang
tidak baku, memang saya sendiri sebagai penulis jarang sekali mendengar orang mengatakan
“aksesori”.Aksesoris adalah kata tidak baku yang umumnya sudah banyak orang yang
mengucapkannya.
KESIMPULAN
banyak ditemukan kesalahan dalam berbahasa indonesia, hal ini bisa kita temukan di papan
iklan,spanduk/banner, maupun media iklan lainnya. Banyak dari pelaku usaha yang
tidak begitu memperdulikan kata-kata yang digunakan dalam memasarkan produknya ,
mereka hanya memasukkan kata-kata yang umumnya didengar orang tanpa harus
memeriksa terlebih dahulu apakah kata – kata tersebut baku/tidak,sesuai EYD,dan lain
sebagainya . Dari iklan tersebut nantinya orang yang membacaanya terbiasa menggunakan
kata tersebut, contoh nya adalah ejaan tempo lama yang masih digunakan dalam
balihobaliho/spanduk dimana kata-kata ejaan lama tersebut terkadang masih sering diucapkan
oleh orang lain yang tertarik dengan iklan tersebut.Penggunaan bahasa harus kita perhatikan didalam
memasarkan produk jangan sampai karena pemasaran kita orang terus salah dalam berbahasa.
Komentar
Posting Komentar