KESALAHAN PENGGUNAAN BAHASA PADA IKLAN MEDIA CETAK ATAU DIGITAL TERBARU

oleh : Siti Aulia Nurhasanah 
 Program Study Hukum Ekonomi Syari’ah,
 STAI Daarut Tauhiid Bandung 
Sitiaulia4567@gmail.com
 
A. PENDAHULUAN sejarah bahasa dimulai sejak awal keberadaan manusia. Dengan demikian, sejarah bahasa berlangsung sepanjang sejarah manusia,. Hal ini berbeda dalam perspektif al-Qur‟an tentang penjelasan dari mana asal-usul bahasa sebgaimana di jelaskan dalam (Q.S al-Baqarah : 31) yang Artinya :Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-Ku nama bendabenda itu jika kamu mamang benar orangorang yang benar!” (QS. Al-Baqarah: 31) Ritonga dalam Devianty (2017:227) mendefinisikan bahasa sebagai alat komunikasi antar anggota masyarakat berupa lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Pengertian bahasa itu meliputi dua bidang: Pertama, bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap dan arti atau makna yang tersirat dalam arus bunyi itu sendiri. Bunyi itu merupakan getaran yang merangsang alat pendengaran kita. Kedua, arti atau makna, yaitu isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan adanya reaksi terhadap hal yang kita dengar. Untuk selanjutnya, arus bunyi itu disebut dengan arus ujaran. Senada dengan Ritonga, menurut Kridalaksana dan Djoko Kentjono dalam Chaer (2014:32), “Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri.” Maka bahasa merupakan alat komunikasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi, gagasan atau ide pikiran. Penggunaan bahasa dapat dilakukan melalui kegiatan menulis atau berbicara. Bahasa pada kegiatan tulis-menulis sangat perlu memperhatikan kaidah Pengunaan Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) karena pemilihan kata yang tepat berkaitan erat dengan kaidah sintaksis, morfologi, semantik, pragmatik, dan fonologi. Dengan memperhatikan kaidah-kaidah tersebut, khususnya pada ranah morfologi, tulisan yang digunakan akan menjadi kebiasaan publik dalam hal ini masyarakat untuk menggunakan bahasa atau kata yang tepat. Akan tetapi, di lapangan masih terdapat banyak kesalahan dalam penggunaan berbahasa Indonesia. Salah satu penyebabnya yaitu kurangnya pemahaman ataupun perhatian terhadap pentingnya penggunaan berbahasa Indonesia yang baik. Kesalahan-kesalahan tersebut sering terjadi pada kegiatan tulis-menulis dalam perihal penggunaan ejaan, menyusun kata ataupun kalimat. Hal tersebut dapat ditemukan dalam media cetak, seperti iklan. Iklan merupakan salah satu strategi yang dapat digunakan untuk mempromosikan atau mengenalkan dan menyampaikan suatu informasi kepada masyarakat luas. Dalam Kamus Besar 3 Bahasa Indonesia (KBBI), iklan adalah berita pesanan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan. iklan adalah berita pesanan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan. Sedangkan Kriyantono dalam Santoso (2019:30) menyatakan bahwa iklan merupakan bentuk komunikasi non personal yang menjual pesan-pesan secara persuasif dari sponsor yang jelas guna untuk mempengaruhi orang agar membeli produk dengan membayar media yang digunakan. Iklan memiliki beberapa fungsi. Shimp dalam Santoso (2019:30) menjelaskan terdapat empat fungsi periklanan yaitu (1) informing, (2) persuading, (3) reminding, dan (4) adding value. Penjelasan dari keempat fungsi tersebut adalah sebagai berikut: 1. Informing (memberikan informasi) Iklan memberikan segala informasi mengenai suatu produk baru, adanya perubahan harga, adanya diskon-diskon tertentu, dan informasi mengenai kegunaan suatu produk. 2. Persuading (membujuk) Iklan yang membujuk dapat membentuk preferensi konsumen, dapat mengubah persepsi konsumen tentang atribut produk, dan dapat membuat konsumen menjadi tertarik untuk mencoba produk/jasa yang diiklankan. 3. Reminding (mengingatkan) Iklan dapat menjaga agar merek perusahaan selalu tetap dalam ingatan para konsumen dan meningkatkan minat konsumen terhadap merek yang sudah ada. 4. Adding Value (memberikan nilai tambah) Iklan dapat memberikan nilai tambah pada suatu merek dengan mempengaruhi persepsi konsumen. 
B. ISI
 Iklan merupakan salah satu media promosi barang atau jasa yang ditujukkan untuk khalayak umum. Beberapa iklan sering ditemukan dalam radio, di tempattempat umum, televisi, media massa, dan juga media cetak seperti surat kabar. Iklan biasanya berisi tawaran barang atau jasa yang dikemas semenarik mungkin. Dalam surat kabar, terdapat macam-macam jenis iklan, di antaranya ada iklan kolom dan baris. Dari segi penampilan, iklan kolom dan baris hanya berisi informasi-informasi yang dianggap penting untuk disampaikan, selain itu bahasa yang digunakan pun biasanya terhitung singkat, hal ini karena mempertimbangkan dari luas kolom yang diberikan penerbit dan juga biaya yang dikeluarkan. Dalam sebuah iklan, hal terpenting yang harus diperhatikan adalah aspek kebahasaan dan aspek makna informasi yang disampaikan. Dalam aspek kebahasaan, semenarik dan segaul mungkin bahasa yang digunakan dalam iklan, jika tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan tentunya hal tersebut tidak dibenarkan. Dalam bahasa Indonesia masih banyak kosakata yang dapat digunakan sebagai alternatif untuk membuat gaya bahasa atau diksi menarik. Selain itu, dari aspek informasi, maksud/tujuan yang disampaikan dalam iklan harus dipahami juga oleh pembaca. Penulis iklan harus memahami kaidah lingustik yang digunakan, agar pembaca mendapat kejelasan dari informasi yang disampaikan dalam iklan. faktor-faktor kesalahan penggunaan Bahasa itu antara lain: 1. Desain yang berantakanDesain yang penuh dengan elemen yang saling bersaing atau terlalu banyak teks dapat membuat iklan sulit dibaca dan membingungkan bagi pembaca. Desain yang bersih dan sederhana seringkali lebih efektif. 2. Kesalahan Tertulis: Kesalahan tata bahasa, ejaan, atau frasa yang membingungkan dapat merugikan citra perusahaan dan mengurangi kepercayaan konsumen. Oleh karena itu, sangat penting untuk menyunting iklan dengan seksama sebelum dicetak. 3. Tidak Mempertimbangkan Audiens: Salah satu kesalahan umum adalah tidak memahami audiens target. Iklan yang berhasil harus disesuaikan dengan preferensi dan kebutuhan audiens, serta berbicara dengan mereka dalam bahasa yang mereka mengerti. 4. Kurangnya Informasi yang Jelas: Jika iklan tidak menyampaikan informasi dengan jelas tentang produk atau layanan yang ditawarkan, konsumen mungkin kebingungan dan tidak tertarik untuk mencari tahu lebih lanjut. 5. Pemilihan Gambar yang Tidak Relevan: Pemilihan gambar yang tidak sesuai dengan pesan atau tidak menarik perhatian pembaca dapat mengurangi daya tarik iklan. 6. Tidak Menyertakan Panggilan untuk Bertindak (Call to Action): Iklan yang efektif harus mendorong pembaca untuk melakukan sesuatu setelah membaca, seperti mengunjungi situs web, menghubungi perusahaan, atau membeli produk. Jika iklan tidak memiliki panggilan untuk bertindak yang jelas, dapat kehilangan dampaknya. 7. Kurangnya Informasi Kontak: Jika iklan tidak menyertakan informasi kontak yang cukup, seperti nomor telepon atau alamat situs web, konsumen mungkin kesulitan mencari tahu lebih lanjut atau menghubungi perusahaan. 8. Tidak Memperhatikan Tata Letak: Tata letak yang buruk dapat membuat iklan sulit dinavigasi atau mengaburkan pesan utama. Pemilihan jenis huruf, ukuran, dan tata letak keseluruhan perlu diperhatikan dengan seksama. A. Kesalahan Dalam Kaidah Kebahasaan (PUEBI) 1. Kesalahan Penggunaan Huruf Kapital Kesalahan dalam penggunanan huruf kapital berkaitan dengan ketidaktepatan penggunakan huruf kapital untuk kata atau ungkapan yang dipakai dalam ungakapan sapaan atau penghormatan. Berikut ini kesalahan penggunaan huruf kapital yang terdapat dalam iklan jual rumah Gambar 1. kesalahan Berbahasa (pict. Egi Apriyanti) Pada penulisan spanduk di atas, terdapat kesalahan penggunaan prefiks di- yang tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan. Penggunaan prefiks di- untuk kata dijual seharusnya digabung karena prefiks di- harus melekat dengan morfem lain agar mmeiliki arti. Ketika prefiks di- bergabung dengan morfem lain, maka akan membentuk kata kerja pasif. Kata ‘jual’ di atas bukanlah keterangan tempat, melainkan kata kerja. Maka, penulisan seharusnya adalah Rumah Dijual. 2. Kesalahan Penulisan Kata atau Ungkapan Asing Kesalahan penulisan kata atau ungkapan asing, berkaitan dengan ketidaktepatan penulisan kata atau ungkapan asing yang seharusnya ditulis dengan digaris bawahi atau ditulis miring. Berikut ini kesalahan penggunaan kata asing yang terdapat dalam iklan e-paper radartasik.id. Gambar 2. Iklan e-paper radartasik.id Data: 2.1 Koran digital (e-Paper) harian terdapat kesalahan dalam penulisan kata (e-Paper) yang berasal dari bahasa asing (bahasa Inggris). Dalam aturan PUEBI dijelaskan bahwa setiap penulisan kata yang berasal dari bahasa asing, seperti bahasa Inggris atau bahasa 7 daerah, maka kata tersebut ditulis dengan digaris bawahi atau ditulis miring. Seharusnya, penulisan kata (e-Paper) ditulis miring atau digaris bawahi. Jadi, penulisan kata ePaper yang benar, adalah: “Koran digital (e-Paper) harian Radar Tasikmalaya” atau “Koran digital (ePaper) harian Radar Tasikmalaya” 3. Kesalahan Penulisan Kata Depan Kesalahan dalam penulisan kata depan berkaitan dengan ketidaktepatan penulisan kata depan “di” yang ditulis serangkai dan tidak serangkai dengan kata yang mengikutinya. 4. kesalahan dalam penulisan kata baku dan tidak baku, kesalahan dalam ejaan,juga kesalahan dalam penulisan kata. Penggunaan kata aksesoris, didalam KBBI kata tersebut termasuk kata yang tidak baku, kata baku dari aksesoris adalah aksesori .Banyak sekali orang yang manggunakan kata tersebut sebagai arti hiasan atau pernak-pernik, mereka tidak tahu bahwa kata ini kata yang tidak baku, memang saya sendiri sebagai penulis jarang sekali mendengar orang mengatakan “aksesori”.Aksesoris adalah kata tidak baku yang umumnya sudah banyak orang yang mengucapkannya. 

KESIMPULAN
 banyak ditemukan kesalahan dalam berbahasa indonesia, hal ini bisa kita temukan di papan iklan,spanduk/banner, maupun media iklan lainnya. Banyak dari pelaku usaha yang tidak begitu memperdulikan kata-kata yang digunakan dalam memasarkan produknya , mereka hanya memasukkan kata-kata yang umumnya didengar orang tanpa harus memeriksa terlebih dahulu apakah kata – kata tersebut baku/tidak,sesuai EYD,dan lain sebagainya . Dari iklan tersebut nantinya orang yang membacaanya terbiasa menggunakan kata tersebut, contoh nya adalah ejaan tempo lama yang masih digunakan dalam balihobaliho/spanduk dimana kata-kata ejaan lama tersebut terkadang masih sering diucapkan oleh orang lain yang tertarik dengan iklan tersebut.Penggunaan bahasa harus kita perhatikan didalam memasarkan produk jangan sampai karena pemasaran kita orang terus salah dalam berbahasa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Artikel Populer tentang Kesalahan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Iklan Media Cetak atau Digital Terbaru

PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM MEDIA CETAK

Bagaimanakah perkembangan Bahasa Indonesia dari Masa ke Masa ?