Tahukah Kamu Kalo Tawar Menawar Itu Salah Satu Akad Yang Memang Sesuai Syariat?
Penulis: Feri Supriadi Dalam Islam ada beberapa akad dalam jual beli. Jual beli sendiri adalah kegiatan transaksi yang dilakukan oleh satu orang dengan orang lain, berupa tukar menukar suatu barang dengan barang yang lain diikuti dengan akad tertentu. Di zaman sekarang akad dalam jual beli cenderung tidak diucapkan tapi cukup dengan kerelaan dua belah pihak (penjual dan pembeli). Jenis barang yang menjadi alat tukarnya pun kini semakin efisien dan mudah untuk digunakan. Uang digital yang memudahkan konsumen untuk membeli segala kebutuhan di mana saja dan kapan saja. Baik itu berbelanja di toko langsung ataupun di toko online yang tersedia. Terlepas dari kemajuan dalam jual beli. Masih banyak masyarakat yang lebih memilih untuk berbelanja kebutuhannya di pasar tradisional dengan alasan agar bisa lebih murah, karena barang yang dijual bisa ditawar. Tawar menawar terjadi apabila penjual membolehkan pembeli untuk menentukan harga yang dinginkan lalu setelah kedua belah pihak menyet